Hukum Merayakan Ulang Tahun dan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bagi Umat Islam
- Dalam catatan di Tabloid NOVA, 679/XIV, 4 Maret 2001, ternyata
tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad
silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang
tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk
melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan
kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan
puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan
juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para
setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang
tahun. Ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.
Berdasarkan catatan tersebut, awalnya
perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin,
karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi
mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun
seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi
orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun.
Utamanya yang punya duit.
Jadi Tradisi ulang tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam.
Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun
kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid
Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan
Islam. Maka ini adalah argumen yang tidak tepat.
Rasulullah SAW sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan.
Maksudnya? Jika kita baca buku tarikh Islam, di dalamnya terdapat
catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi
umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan
Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan
tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil
menguasai Palestina, lebih karena mereka sudah terkena penyakit wahn (cinta
dunia dan takut mati). Mereka bisa menjadi seperti itu karena
mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara
mereka yang tidak tahu menahu dengan perjuangan Rasulullah SAW dan para
sahabatnya.
Untuk menyadarkan
kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin
menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian
disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya
mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke
seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan
kelemahannya dan mencoba bangkit. Dengan demikian, berkobarlah semangat
jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke
pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa.
Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ulang tahun.
Kembali
ke pokok pembicaraan, Pesta ulang tahun bukanlah warisan Islam. Tapi
warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana jika kita
melakukannya? Berdosakah? karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang
Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu
saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Jika kita melakukannya, maka
termasuk dosa.
Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat lain.
Rasulullah SAW bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim).
Dari sini jelas bahwa hukum merayakan ultah adalah haram.
Mungkin
ada pertanyaan seperti ini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti
berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa,
panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi
doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara
Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”
Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar.
Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti
ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’
menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.”
Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang
haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).
Dengan
demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan
makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai
kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari
ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman
kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar
karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”,
yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu
dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi
pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan
pada hari ultah. Wallahu a’lam.
Allah SWT Berfirman : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali Imrân [3] : 85). dan “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isrâ’ [17] : 36).
Rasullah SAW juga bersabda : Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (al-Qur’an). (Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).
Bagaimana dengan Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Dalam Islam?
Perayaan
ulang tahun adalah bid'ah. Mengapa? Ada dua landasan yang diikuti oleh
umat Islam: Qur'an dan sunnah Rasulullah saw. Sunnah ini kemudian
terbagi atas ucapan, perbuatan, atau niat Rasulullah saw yang kemudian
tidak sempat terlaksana karena beliau meninggal dunia sebelum sempat
melaksanakannya.
Mengucapkan selamat ulang tahun (kata Dipo, istilah yang kemudian diarabisasikan adalah milad dan hari lahir) ini adalah salah satu hal yang tidak dituntunkan oleh teladan umat Islam, Rasulullah saw. Jika mengucapkan selamat hari lahir adalah tuntunan, Rasulullah pasti akan membiasakan hal tersebut pada umatnya. Selain itu, tradisi perayaan ulang tahun atau hari lahir ini adalah budaya kaum nonmuslim. Berdasarkan hadis Rasulullah saw, seseorang yang mengikuti suatu kaum maka ia termasuk ke dalam golongan itu. Perayaan hari lahir ini telah tercipta sejak jaman Nabi Nuh as. Salah satu anaknya kemudian mengadakan perayaan hari lahirnya. Karenanya, umat muslim yang memiliki prinsip hidup yang unik tidak diperbolehkan untuk mengikuti kaum lain, apalagi kaum kafir dan nonmuslim. Kegiatan yang mengikuti tradisi umat lain dinamakan juga tasyabbuh.
Ustad Maknun Prawiro mengatakan bahwa ada tiga hal yang menyebabkan kerusakan dalam agama Islam, yakni:
1. Mengikut-ikutii kaum lain
2. Pluralisme
3. Pendangkalan aqidah
Tentu saja tak seorang pun dari kita ingin menyebabkan kerusakan dalam agama Islam bukan? Apalagi mengucapkan selamat ulang tahun saya rasa adalah hal yang sepele. Tapi, ini berkaitan dengan bid'ah, dan orang yang melakukan bid'ah tak termasuk umat Rasulullah saw yang mendapat syafaat.
Mengucapkan selamat ulang tahun (kata Dipo, istilah yang kemudian diarabisasikan adalah milad dan hari lahir) ini adalah salah satu hal yang tidak dituntunkan oleh teladan umat Islam, Rasulullah saw. Jika mengucapkan selamat hari lahir adalah tuntunan, Rasulullah pasti akan membiasakan hal tersebut pada umatnya. Selain itu, tradisi perayaan ulang tahun atau hari lahir ini adalah budaya kaum nonmuslim. Berdasarkan hadis Rasulullah saw, seseorang yang mengikuti suatu kaum maka ia termasuk ke dalam golongan itu. Perayaan hari lahir ini telah tercipta sejak jaman Nabi Nuh as. Salah satu anaknya kemudian mengadakan perayaan hari lahirnya. Karenanya, umat muslim yang memiliki prinsip hidup yang unik tidak diperbolehkan untuk mengikuti kaum lain, apalagi kaum kafir dan nonmuslim. Kegiatan yang mengikuti tradisi umat lain dinamakan juga tasyabbuh.
Ustad Maknun Prawiro mengatakan bahwa ada tiga hal yang menyebabkan kerusakan dalam agama Islam, yakni:
1. Mengikut-ikutii kaum lain
2. Pluralisme
3. Pendangkalan aqidah
Tentu saja tak seorang pun dari kita ingin menyebabkan kerusakan dalam agama Islam bukan? Apalagi mengucapkan selamat ulang tahun saya rasa adalah hal yang sepele. Tapi, ini berkaitan dengan bid'ah, dan orang yang melakukan bid'ah tak termasuk umat Rasulullah saw yang mendapat syafaat.
Merayakan dan mengucapkan
selamat ultah juga tidak ada contohnya dari Nabi dan para sahabat,
sehingga dilarang dalam Islam, bahkan jatuh ke dalam tasyabbuh/
menyerupai orang kafir.
dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka." [HR. Abu Daud dan Ahmad]
dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka." [HR. Abu Daud dan Ahmad]
Bagaimana
pendapat rekan-rekan semua? sudah jelaskah pemaparan diatas? hal-hal
kecil, sepele ternyata berdampak buruk terhadap umat? jika bukan kita
yang memperbaikinya, siapa lagi?
ada seremoni memperingati maulid nabi, tetapi seremoni tersebut sangat bertentangan dengan kaidah atau ajaran-ajaran islam pada umumnya.
BalasHapussuatu contoh, dalam perayaan maulid nabi tersebut, ada sebuah arak-arakan = jawa) yang medianya menggunakan patung-patung mirip seperti yang digunakan di Bali, Ogo-ogo, serangkaian riasan/make up yang menyerupai setan, pocong, dll, dan yang lebih memprihatinkan lagi, ada sebuah panggung orkes dangdut, yang menyuguhkan tontonan yang bisa mengundang syahwat/nafsu duniawi...
sungguh memprihatinkan keadaan yang ada sekarang ini.
berikan solusi untuk menghentikan peringatan maulid yang salah ini, bukan tidak mungkin hilang, tetapi sudah menjadi adat setiap tahun di suatu Desa yang didukung oleh perangkat desa setempat. dana yang dihabiskan bisa mencapai 10 juta tiap perayaan. apakah tidak lebih baik kalau uang sebesar itu disumbangkan pada yang membutuhkan??