Beliau hafizhohullah menjawab,
Nasehat kami dalam hal ini adalah hendaknya kita tetap tenang dan
tidak mengingkari hal ini dengan cara-cara (yang keliru) seperti dengan
melakukan demonstrasi,
menzholimi orang-orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan hal ini,
atau sampai merusak harta benda (orang lain). Ini adalah cara-cara yang
tidak diperbolehkan. Yang wajib untuk membantah mereka sebenarnya adalah
para ulama, bukan orang awam. Para ulamalah yang berhak membantah dalam
perkara-perkara ini. Hendaknya kita senantiasa tenang.
Orang-orang kafir sebenarnya ingin mengganggu kita serta memancing
amarah kita. Ini yang mereka inginkan. Mereka juga ingin agar kita
saling membunuh. Aparat keamanan berusaha menghalang-halangi, sedangkan
yang lain (para demonstran muslim) berusaha menyerang, sehingga
terjadilah pemukulan, pembunuhan, dan banyak yang terluka. Mereka
menginginkan hal ini. Hendaknya kita senantiasa tenang dan bersikaplah
tenang. Yang berhak untuk membantah mereka adalah orang-orang yang
memiliki ilmu dan bashirah, atau hendaknya mereka tidak perlu dibantah. Orang-orang yang membantah mereka juga tidak boleh disamaratakan.
Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta”
dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya
untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di
Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin,
juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.
Yang wajib dilakukan adalah tenang, khususnya saat ini, di saat
munculnya banyak teror dan kejelekan di negeri-negeri kaum muslimin.
Wajib untuk tenang dan tidak tergesa-gesa dalam masalah-masalah semacam
ini. Orang-orang awam tidaklah pantas untuk menghadapinya. Mereka bodoh,
tidak memahami hakikat masalah. Tidak boleh menghadapi masalah ini
kecuali orang yang memiliki ilmu dan bashirah. Na’am.
[Fatwa Syaikhuna -Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan- dalam sesi tanya jawab kajian Al Muntaqo
(karya Jadd Ibnu Taimiyah) di Masjid Jaami' Mut'ib bin ‘Abdul ‘Aziz,
Malaz, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H.
Soal ini dibacakan setelah adzan ‘Isya dari kajian tersebut[1]]
Wallahu waliyyut taufiq.
@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 1 Dzulqo’dah 1433 H
—
Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel Menyikapi Film yang Menghina Nabi — Muslim.Or.Id by null
Ulama
senior di Kerajaan Saudi Arabia, sekaligus anggota Al Lajnah Ad Daimah
(komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin
‘Abdillah Al Fauzan mendapatkan pertanyaan dalam kajian harian beliau di
daerah Malaz Riyadh, “Fadhilatusy Syaikh –waffaqakumullaah-.
Pertanyaan yang masuk saat ini banyak sekali. Di antaranya, ada yang
bertanya tentang bagaimana nasehat Anda bagi para penuntut ilmu dan juga
selain mereka tentang apa yang terjadi saat ini berkaitan dengan film
yang menghina Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa wejangan Anda dalam hal ini?”
Beliau hafizhohullah menjawab,
Nasehat kami dalam hal ini adalah hendaknya kita tetap tenang dan
tidak mengingkari hal ini dengan cara-cara (yang keliru) seperti dengan
melakukan demonstrasi,
menzholimi orang-orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan hal ini,
atau sampai merusak harta benda (orang lain). Ini adalah cara-cara yang
tidak diperbolehkan. Yang wajib untuk membantah mereka sebenarnya adalah
para ulama, bukan orang awam. Para ulamalah yang berhak membantah dalam
perkara-perkara ini. Hendaknya kita senantiasa tenang.
Orang-orang kafir sebenarnya ingin mengganggu kita serta memancing
amarah kita. Ini yang mereka inginkan. Mereka juga ingin agar kita
saling membunuh. Aparat keamanan berusaha menghalang-halangi, sedangkan
yang lain (para demonstran muslim) berusaha menyerang, sehingga
terjadilah pemukulan, pembunuhan, dan banyak yang terluka. Mereka
menginginkan hal ini. Hendaknya kita senantiasa tenang dan bersikaplah
tenang. Yang berhak untuk membantah mereka adalah orang-orang yang
memiliki ilmu dan bashirah, atau hendaknya mereka tidak perlu dibantah. Orang-orang yang membantah mereka juga tidak boleh disamaratakan.
Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta”
dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya
untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di
Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin,
juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.
Yang wajib dilakukan adalah tenang, khususnya saat ini, di saat
munculnya banyak teror dan kejelekan di negeri-negeri kaum muslimin.
Wajib untuk tenang dan tidak tergesa-gesa dalam masalah-masalah semacam
ini. Orang-orang awam tidaklah pantas untuk menghadapinya. Mereka bodoh,
tidak memahami hakikat masalah. Tidak boleh menghadapi masalah ini
kecuali orang yang memiliki ilmu dan bashirah. Na’am.
[Fatwa Syaikhuna -Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan- dalam sesi tanya jawab kajian Al Muntaqo
(karya Jadd Ibnu Taimiyah) di Masjid Jaami' Mut'ib bin ‘Abdul ‘Aziz,
Malaz, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H.
Soal ini dibacakan setelah adzan ‘Isya dari kajian tersebut[1]]
Wallahu waliyyut taufiq.
@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 1 Dzulqo’dah 1433 H
—
Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel Menyikapi Film yang Menghina Nabi — Muslim.Or.Id by null
0 komentar:
Posting Komentar
Tulis kritik dan saran di box coment ini, karena komentar anda sangat penting untuk perbaikan dalam mendakwahkan ISLAM