Rabu, 19 September 2012

Hukum Wanita Mengenakan Parfum

Posted by Setyo Wibowo On 00.08 No comments

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita:
Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.
Jawaban Syaikh rahimahullah:
Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul.
Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya.
[Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H]
***
Yang dimaksudkan hadits larangan tersebut adalah sebagai berikut:
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,
تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات
Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107)
Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata,
لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها
Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118)
Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.
Riyadh-KSA, 7th Safar 1432 H, 11/01/2011

Selasa, 18 September 2012

Pemberitaan media mengenai kegiatan-kegiatan dan aksi terorisme kian marak akhir-akhir ini. Apalagi dengan tertangkapnya terduga teroris yang notabene masih berusia remaja. Hal ini tentu sangat memilukan, ketika saudara-saudara kita yang masih belia seharusnya melakukan kegiatan yang produktif dan bermanfaat, tetapi mereka harus mendekam di penjara atau tewas tertembus timah panas.

Di salah satu stasiun TV nasional, diadakan sebuah dialog dengan topik utama tindak terorisme. Salah seorang narasumber, Bambang Pranowo, menyatakan bahwa ada lima pola rekrutmen teroris, salah satunya adalah melalui ekstrakulikuler di masjid-masjid sekolah, atau dikenal dengan ekstrakulikuler kerohanian Islam (Rohis). Statement ini menuai banyak kontra, karena dianggap meresahkan publik dan menyakiti umat Islam, khususnya para aktivis rohis.
Tanpa bermaksud membela salah satu pihak dan menyakiti pihak yang lainnya, dari info grafik yang ditampilkan oleh stasiun televisi tersebut, kami memahami bahwasanya para teroris berusaha menyebarkan ideologi mereka dan mencari anggota melalui ekstrakulikuler rohis. Pola rekrutmen ini bisa berhasil dan bisa juga tidak, sehingga apabila dikatakan rohis sebagai sarang teroris tentu saja itu kekeliruan.
Tidak dipungkiri, para pelaku teroris dan orang-orang yang mengusung ideologi tersebut tentu saja ingin menambah jumlah “relawan” mereka dan memperluas pengaruh mereka di masyarakat, bisa jadi menurut mereka, rohis adalah spot yang potensial untuk mewujudkan hal itu.
Sebagai seorang pemuda Islam dan para orang tua, hendaknya bertindak proaktif dalam menyikapi isu ini. Misalnya dengan bersungguh-sungguh mempelajari pemahaman Islam yang benar agar bisa terhindar dari pemahaman terorisme, bukan malah bertindak reaktif dengan bersikap phobia terhadap ajaran Islam dan bermalas-malasan mempelajari Islam karena takut kalau mempelajari Islam nanti menjadi teroris.
Di antara pola pemikiran terorisme yang harus diwaspadai adalah:
Pertama, menanamkan rasa kebencian terhadap pemerintah dan mengembos-gembosi untuk mengadakan pemberontakan. Bermodal dengan keterpurukan pemerintahan; korupsi yang merata, moral pejabat yang egois, perekonomian yang labil, ketidakberhasilan pemerintah dalam menanggulangi masalah-masalah sosial yang berkembang , dan lain-lain, para pengusung ideologi teroris berusaha menanamkan kebencian terhadap pemerintah dan tidak hanya berhenti disitu mereka memanas-manasi para pemuda untuk melakukan aksi nyata melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang zalim ini.
Bentuk perlawanan dosisnya berbeda-beda, dimulai dengan mengadakan aksi protes sehingga menimbulkan kekacauan sampai melakukan pemboman yang menumpahkan darah dan menghilangkan nyawa.
Kedua, mengafirkan pemerintah. Ideologi yang demikian disebut dengan ideology takfir (mudah menjatuhkan vonis kafir). Sejarah Islam mencatat, ada sekelompok orang di masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib yang mengafirkan beliau, dengan dalih tersebut mereka pun kemudian memberontak dan tidak mengakui beliau sebagai khalifah. Seperti itu pula yang dilakukan oleh para teroris, mereka meyakinkan para pemuda yang mereka ajak bahwa pemerintah telah kafir karena berhukum kepada hukum selain Allah dan pemerintah yang kafir harus diberontak.
Mereka mencekoki pemuda yang masih hijau yang kadar keilmuannya masih terbatas dengan suatu perkara yang berat, yang vonis hukum tersebut hanya layak dijatuhkan oleh seorang ulama yang kapasitas keilmuannya mapan.
Ketiga, memuji-muji pelaku terorisme dengan nama mujahid (seorang yang berjihad). Para pengusung ideologi terorisme sering memuji-muji orang yang melakukan aksi pengeboman dengan kata mujahid, dan seorang mujahid akan mendapatkan keutamaan yang besar di akhirat kelak.
Seseorang yang berjihad hendak meninggikan kalimat tentu saja disebut mujahid. Namun, apakah menegakkan kalimat Allah itu dengan membunuh seseorang masih shalat?! Dan hal itu dilakukan di rumah Allah (masjid)!! Syariat mana dalam agama yang mulia ini yang menuntunkan demikian?! Tentu saja ini sangat tidak diterima oleh rasio bahkan oleh seorang awam sekalipun.
Oleh karena itu, menyikapi isu bahwasanya rekrutmen teroris melalui ekstrakulikuler rohis jangan kita sikapi dengan sikap yang reaktif, semestinya hal itu semakin memacu semangat kita untuk mempelajari Islam, mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk.
Seorang peyair mengatakan,
عَرَفْتُ الشَرَّ لَا لِلشَرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ
وَمَنْ لَا يَعْرِفُ الشَرَّ مِنَ الخَيْرِ يَقَعْ فِيْهِ
Aku memahami kejahatan bukan untuk berbuat jahat, tetapi untuk menghindarinya.
Siapa yang tidak mengetahui kejahatan, sementara hanya memahami kebaikan, bisa jadi terjerumus ke dalam kejahatan itu.
Ditulis oleh Nurfitri Hadi (Tim KonsultasiSyariah.com)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com


Read more about AQIDAH by www.konsultasisyariah.com

Pemberitaan media mengenai kegiatan-kegiatan dan aksi terorisme kian marak akhir-akhir ini. Apalagi dengan tertangkapnya terduga teroris yang notabene masih berusia remaja. Hal ini tentu sangat memilukan, ketika saudara-saudara kita yang masih belia seharusnya melakukan kegiatan yang produktif dan bermanfaat, tetapi mereka harus mendekam di penjara atau tewas tertembus timah panas.

Di salah satu stasiun TV nasional, diadakan sebuah dialog dengan topik utama tindak terorisme. Salah seorang narasumber, Bambang Pranowo, menyatakan bahwa ada lima pola rekrutmen teroris, salah satunya adalah melalui ekstrakulikuler di masjid-masjid sekolah, atau dikenal dengan ekstrakulikuler kerohanian Islam (Rohis). Statement ini menuai banyak kontra, karena dianggap meresahkan publik dan menyakiti umat Islam, khususnya para aktivis rohis.
Tanpa bermaksud membela salah satu pihak dan menyakiti pihak yang lainnya, dari info grafik yang ditampilkan oleh stasiun televisi tersebut, kami memahami bahwasanya para teroris berusaha menyebarkan ideologi mereka dan mencari anggota melalui ekstrakulikuler rohis. Pola rekrutmen ini bisa berhasil dan bisa juga tidak, sehingga apabila dikatakan rohis sebagai sarang teroris tentu saja itu kekeliruan.
Tidak dipungkiri, para pelaku teroris dan orang-orang yang mengusung ideologi tersebut tentu saja ingin menambah jumlah “relawan” mereka dan memperluas pengaruh mereka di masyarakat, bisa jadi menurut mereka, rohis adalah spot yang potensial untuk mewujudkan hal itu.
Sebagai seorang pemuda Islam dan para orang tua, hendaknya bertindak proaktif dalam menyikapi isu ini. Misalnya dengan bersungguh-sungguh mempelajari pemahaman Islam yang benar agar bisa terhindar dari pemahaman terorisme, bukan malah bertindak reaktif dengan bersikap phobia terhadap ajaran Islam dan bermalas-malasan mempelajari Islam karena takut kalau mempelajari Islam nanti menjadi teroris.
Di antara pola pemikiran terorisme yang harus diwaspadai adalah:
Pertama, menanamkan rasa kebencian terhadap pemerintah dan mengembos-gembosi untuk mengadakan pemberontakan. Bermodal dengan keterpurukan pemerintahan; korupsi yang merata, moral pejabat yang egois, perekonomian yang labil, ketidakberhasilan pemerintah dalam menanggulangi masalah-masalah sosial yang berkembang , dan lain-lain, para pengusung ideologi teroris berusaha menanamkan kebencian terhadap pemerintah dan tidak hanya berhenti disitu mereka memanas-manasi para pemuda untuk melakukan aksi nyata melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang zalim ini.
Bentuk perlawanan dosisnya berbeda-beda, dimulai dengan mengadakan aksi protes sehingga menimbulkan kekacauan sampai melakukan pemboman yang menumpahkan darah dan menghilangkan nyawa.
Kedua, mengafirkan pemerintah. Ideologi yang demikian disebut dengan ideology takfir (mudah menjatuhkan vonis kafir). Sejarah Islam mencatat, ada sekelompok orang di masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib yang mengafirkan beliau, dengan dalih tersebut mereka pun kemudian memberontak dan tidak mengakui beliau sebagai khalifah. Seperti itu pula yang dilakukan oleh para teroris, mereka meyakinkan para pemuda yang mereka ajak bahwa pemerintah telah kafir karena berhukum kepada hukum selain Allah dan pemerintah yang kafir harus diberontak.
Mereka mencekoki pemuda yang masih hijau yang kadar keilmuannya masih terbatas dengan suatu perkara yang berat, yang vonis hukum tersebut hanya layak dijatuhkan oleh seorang ulama yang kapasitas keilmuannya mapan.
Ketiga, memuji-muji pelaku terorisme dengan nama mujahid (seorang yang berjihad). Para pengusung ideologi terorisme sering memuji-muji orang yang melakukan aksi pengeboman dengan kata mujahid, dan seorang mujahid akan mendapatkan keutamaan yang besar di akhirat kelak.
Seseorang yang berjihad hendak meninggikan kalimat tentu saja disebut mujahid. Namun, apakah menegakkan kalimat Allah itu dengan membunuh seseorang masih shalat?! Dan hal itu dilakukan di rumah Allah (masjid)!! Syariat mana dalam agama yang mulia ini yang menuntunkan demikian?! Tentu saja ini sangat tidak diterima oleh rasio bahkan oleh seorang awam sekalipun.
Oleh karena itu, menyikapi isu bahwasanya rekrutmen teroris melalui ekstrakulikuler rohis jangan kita sikapi dengan sikap yang reaktif, semestinya hal itu semakin memacu semangat kita untuk mempelajari Islam, mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk.
Seorang peyair mengatakan,
عَرَفْتُ الشَرَّ لَا لِلشَرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ
وَمَنْ لَا يَعْرِفُ الشَرَّ مِنَ الخَيْرِ يَقَعْ فِيْهِ
Aku memahami kejahatan bukan untuk berbuat jahat, tetapi untuk menghindarinya.
Siapa yang tidak mengetahui kejahatan, sementara hanya memahami kebaikan, bisa jadi terjerumus ke dalam kejahatan itu.
Ditulis oleh Nurfitri Hadi (Tim KonsultasiSyariah.com)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Read more about AQIDAH by www.konsultasisyariah.com

Menyikapi Film yang Menghina Nabi

Posted by Setyo Wibowo On 00.32 No comments

Ulama senior di Kerajaan Saudi Arabia, sekaligus anggota Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan mendapatkan pertanyaan dalam kajian harian beliau di daerah Malaz Riyadh, “Fadhilatusy Syaikh –waffaqakumullaah-. Pertanyaan yang masuk saat ini banyak sekali. Di antaranya, ada yang bertanya tentang bagaimana nasehat Anda bagi para penuntut ilmu dan juga selain mereka tentang apa yang terjadi saat ini berkaitan dengan film yang menghina Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa wejangan Anda dalam hal ini?”
Beliau hafizhohullah menjawab,
Nasehat kami dalam hal ini adalah hendaknya kita tetap tenang dan tidak mengingkari hal ini dengan cara-cara (yang keliru) seperti dengan melakukan demonstrasi, menzholimi orang-orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan hal ini, atau sampai merusak harta benda (orang lain). Ini adalah cara-cara yang tidak diperbolehkan. Yang wajib untuk membantah mereka sebenarnya adalah para ulama, bukan orang awam. Para ulamalah yang berhak membantah dalam perkara-perkara ini. Hendaknya kita senantiasa tenang.
Orang-orang kafir sebenarnya ingin mengganggu kita serta memancing amarah kita. Ini yang mereka inginkan. Mereka juga ingin agar kita saling membunuh. Aparat keamanan berusaha menghalang-halangi, sedangkan yang lain (para demonstran muslim) berusaha menyerang, sehingga terjadilah pemukulan, pembunuhan, dan banyak yang terluka. Mereka menginginkan hal ini. Hendaknya kita senantiasa tenang dan bersikaplah tenang. Yang berhak untuk membantah mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu dan bashirah, atau hendaknya mereka tidak perlu dibantah. Orang-orang yang membantah mereka juga tidak boleh disamaratakan.
Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta” dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.
Yang wajib dilakukan adalah tenang, khususnya saat ini, di saat munculnya banyak teror dan kejelekan di negeri-negeri kaum muslimin. Wajib untuk tenang dan tidak tergesa-gesa dalam masalah-masalah semacam ini. Orang-orang awam tidaklah pantas untuk menghadapinya. Mereka bodoh, tidak memahami hakikat masalah. Tidak boleh menghadapi masalah ini kecuali orang yang memiliki ilmu dan bashirah. Na’am.
[Fatwa Syaikhuna -Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan- dalam sesi tanya jawab kajian Al Muntaqo (karya Jadd Ibnu Taimiyah) di Masjid Jaami' Mut'ib bin ‘Abdul ‘Aziz, Malaz, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H. Soal ini dibacakan setelah adzan ‘Isya dari kajian tersebut[1]]
Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 1 Dzulqo’dah 1433 H


[1] Rekaman tanya jawab ini ada di tangan penerjemah. Untuk melihat fatwa yang telah ditranskrip dalam bentuk tulisan, silakan lihat di sini.
Ulama senior di Kerajaan Saudi Arabia, sekaligus anggota Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan mendapatkan pertanyaan dalam kajian harian beliau di daerah Malaz Riyadh, “Fadhilatusy Syaikh –waffaqakumullaah-. Pertanyaan yang masuk saat ini banyak sekali. Di antaranya, ada yang bertanya tentang bagaimana nasehat Anda bagi para penuntut ilmu dan juga selain mereka tentang apa yang terjadi saat ini berkaitan dengan film yang menghina Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa wejangan Anda dalam hal ini?”
Beliau hafizhohullah menjawab,
Nasehat kami dalam hal ini adalah hendaknya kita tetap tenang dan tidak mengingkari hal ini dengan cara-cara (yang keliru) seperti dengan melakukan demonstrasi, menzholimi orang-orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan hal ini, atau sampai merusak harta benda (orang lain). Ini adalah cara-cara yang tidak diperbolehkan. Yang wajib untuk membantah mereka sebenarnya adalah para ulama, bukan orang awam. Para ulamalah yang berhak membantah dalam perkara-perkara ini. Hendaknya kita senantiasa tenang.
Orang-orang kafir sebenarnya ingin mengganggu kita serta memancing amarah kita. Ini yang mereka inginkan. Mereka juga ingin agar kita saling membunuh. Aparat keamanan berusaha menghalang-halangi, sedangkan yang lain (para demonstran muslim) berusaha menyerang, sehingga terjadilah pemukulan, pembunuhan, dan banyak yang terluka. Mereka menginginkan hal ini. Hendaknya kita senantiasa tenang dan bersikaplah tenang. Yang berhak untuk membantah mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu dan bashirah, atau hendaknya mereka tidak perlu dibantah. Orang-orang yang membantah mereka juga tidak boleh disamaratakan.
Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta” dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.
Yang wajib dilakukan adalah tenang, khususnya saat ini, di saat munculnya banyak teror dan kejelekan di negeri-negeri kaum muslimin. Wajib untuk tenang dan tidak tergesa-gesa dalam masalah-masalah semacam ini. Orang-orang awam tidaklah pantas untuk menghadapinya. Mereka bodoh, tidak memahami hakikat masalah. Tidak boleh menghadapi masalah ini kecuali orang yang memiliki ilmu dan bashirah. Na’am.
[Fatwa Syaikhuna -Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan- dalam sesi tanya jawab kajian Al Muntaqo (karya Jadd Ibnu Taimiyah) di Masjid Jaami' Mut'ib bin ‘Abdul ‘Aziz, Malaz, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H. Soal ini dibacakan setelah adzan ‘Isya dari kajian tersebut[1]]
Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 1 Dzulqo’dah 1433 H


[1] Rekaman tanya jawab ini ada di tangan penerjemah. Untuk melihat fatwa yang telah ditranskrip dalam bentuk tulisan, silakan lihat di sini.